Senat SPs UNHAS Tekankan Relevansi Keilmuan dalam Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
MAKASSAR, 30 Oktober — Senat Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin (SPs UNHAS) menggelar rapat pembahasan usulan kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala bagi dosen PNS, pada Jumat (30/10/2026), di Ruang Rapat GB 2 SPs UNHAS. Rapat yang dihadiri oleh 10 orang tersebut dipimpin oleh Ketua Senat SPs UNHAS, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, Dipl.Ing. M.Agr., bersama Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya, Dr. Ir. Syahriadi Kadir, M.Si.
Dalam pembahasan, Senat menyoroti pentingnya keselarasan antara bidang keilmuan dosen, homebase program studi, serta rekam jejak penelitian dan publikasi ilmiah sebagai bagian dari pertimbangan kenaikan jabatan fungsional. Keterkaitan ketiga aspek tersebut menjadi perhatian agar usulan yang diajukan memiliki dasar akademik yang jelas dan relevan dengan bidang keilmuan yang ditekuni.
Ketua Senat SPs UNHAS, Prof. Baharuddin, mengingatkan bahwa proses pengusulan perlu mengacu pada data dan ketentuan yang berlaku di tingkat kementerian. “Perlu kita pahami bersama kita harus berbasis pada data DIKTI,” tegasnya, menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai landasan dalam proses penilaian.
Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Ir. Darmawan Salman, M.Sc., menyoroti pentingnya relevansi jurnal penelitian dengan program studi. Menurutnya, ketepatan dalam menilai kesesuaian publikasi menjadi bagian dari tanggung jawab Senat dalam menjaga profesionalisme proses pengusulan. “Kita sebagai tim senat akan dianggap kurang profesional jika mengajukan jurnal yang tidak relevan dengan prodi,” ujarnya.
Selain pembahasan kenaikan jabatan fungsional, rapat juga mengangkat perlunya penguatan tata kelola akademik melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penetapan promotor dan co-promotor. Usulan ini disampaikan oleh Prof. Dr. Tuti Bahfiarti, S.Sos., M.Si., sebagai langkah untuk memberikan pedoman yang lebih jelas dalam proses penetapan pembimbing akademik.
Melalui rapat ini, Senat SPs UNHAS menegaskan pentingnya ketelitian dalam menelaah setiap usulan jabatan fungsional dosen, dengan memperhatikan kesesuaian keilmuan, kualitas publikasi, serta ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga mutu akademik dan profesionalisme tata kelola di lingkungan SPs UNHAS.


