SPs UNHAS Tinjau Akuntabilitas Perencanaan dan Kelengkapan Dokumen Zona Integritas
MAKASSAR, 29 Oktober — Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin (SPs UNHAS) melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) pengisian serta kelengkapan dokumen Zona Integritas (ZI) Area 4 Akuntabilitas pada Kamis (29/10/2026) di Ruang 109 SPs UNHAS. Kegiatan ini dihadiri Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya, Dr. Ir. Syahriadi Kadir, M.Si.; Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR), Ir. Evi Aprianti S., S.T., Ph.D.; Kepala Bagian Tata Usaha, Ir. Jumadil, S.T., M.M. serta staf akademik dan tim ZI SPs UNHAS.
Pembahasan menyoroti pentingnya keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan kerja di berbagai aspek kegiatan institusi. Perencanaan tidak hanya berkaitan dengan anggaran dan keuangan, tetapi juga mencakup proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan akademik dan kelembagaan, termasuk rapat senat. Keterlibatan tersebut perlu didukung dokumentasi yang memadai agar proses perencanaan dan pelaksanaannya dapat ditelusuri.
Aspek berikutnya adalah kelengkapan bukti pendukung untuk setiap data yang diisikan dalam dokumen ZI. Data yang dilaporkan perlu memiliki dokumen yang relevan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemeriksaan tidak berhenti pada pengisian instrumen, tetapi juga mencakup kesesuaian antara informasi yang dicantumkan dan bukti yang tersedia.
Konsistensi informasi pada dokumen ZI dengan dokumentasi yang dipublikasikan melalui website SPs UNHAS juga menjadi perhatian dalam evaluasi. Kesesuaian ini penting agar informasi yang disampaikan kepada publik selaras dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan dapat ditelusuri kembali apabila diperlukan.
Melalui MONEV ini, SPs UNHAS meninjau kelengkapan serta kesesuaian dokumen Area 4 Akuntabilitas sebagai bagian dari penguatan tata kelola institusi. Dokumentasi yang tertib dan selaras dengan pelaksanaan kegiatan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung proses kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
