Di tingkat Sekolah Pascasarjana, urusan kemahasiswaan berada di bawah koordinasi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, yang berperan dalam pengembangan mutu pembelajaran, kurikulum, dan layanan kemahasiswaan.
Mahasiswa magister dan doktor juga dapat memanfaatkan berbagai layanan di tingkat Universitas Hasanuddin — mulai dari layanan administrasi terpadu, konseling, hingga pengembangan karier. Halaman ini merangkum layanan-layanan tersebut beserta tautan resminya.
Pengajuan cuti akademik dilengkapi antara lain surat keterangan bebas tunggakan SPP/UKT, KRS semester terakhir, dan surat permohonan yang memuat alasan cuti.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas menerima laporan dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Unit penerbitan Unhas yang menerbitkan buku, tesis, dan disertasi sivitas akademika dalam bentuk cetak maupun digital.
Sekolah Pascasarjana menerbitkan Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi sebagai acuan penyusunan karya akhir mahasiswa magister dan doktor.
Siapkan berkas seperti surat keterangan bebas tunggakan SPP/UKT, KRS semester terakhir, dan surat permohonan yang memuat alasan cuti, lalu ajukan sebelum batas waktu yang diumumkan Sekolah Pascasarjana. Persyaratan dan jadwal dapat berubah setiap semester, jadi pastikan mengikuti pengumuman terbaru.
Mahasiswa dapat menghubungi Pusat Bimbingan dan Konseling (PBK) Unhas melalui akun Instagram resminya, @pbkunhas. PBK melayani konseling untuk masalah akademik, sosial, maupun pribadi.
Bebas pustaka dapat diurus secara daring melalui menu e-Form di situs Perpustakaan Unhas (library.unhas.ac.id), termasuk penyerahan dan verifikasi karya akhir.
Ketik minimal 2 karakter lalu tekan Enter