P a s c a   S a r j a n a   U n h a s
Admin SPs · 5 November 2026

Tindak Lanjuti Rekomendasi Audit Mutu Internal, Prodi S2 Kriminologi SPs UNHAS Siapkan Langkah Konkret Penguatan Standar Akademik

MAKASSAR, 5 November —  Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Magister Kriminologi Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Hasanuddin menunjukkan upaya evaluasi pemenuhan standar akademik dan meningkatkan kualitas tata kelola program studi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 203, Kamis (5/11/2026), ini menitikberatkan pada pemeriksaan dokumen pendukung, verifikasi bukti pelaksanaan kegiatan akademik, serta pendalaman informasi melalui wawancara.

Proses audit menghadirkan dua auditor, yakni Prof. Dr. Yusring Sanusi B, S.S., M.App.Ling. dan Prof. Dr. Jeffry Kusuma, Ph.D. Turut hadir Ketua Program Studi Magister Kriminologi, Prof. Dr. Abd. Azis, S.H., M.H., Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR) SPs UNHAS, Prof. Dr. Tuti Bahfiarti, S.Sos., M.Si., serta Sekretaris GPMPR, Ir. Evi Aprianti S., S.T., Ph.D.

Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan penelusuran terhadap bukti-bukti pendukung penyelenggaraan pendidikan, termasuk dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran. Proses verifikasi juga mencakup pendalaman informasi melalui wawancara pada mata kuliah metode penelitian untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai implementasi standar mutu di tingkat program studi.

Menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tim auditor, pengelola Prodi S2 Kriminologi langsung menyusun Rencana Tindakan Koreksi (RTK) yang terukur. Beberapa langkah prioritas yang akan segera dieksekusi antara lain:

  1. Penguatan Administrasi dan SDM Pendukung: Menambah dan mengoptimalkan dukungan tim administrasi untuk memastikan seluruh dokumen legal, perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan profil alumni terarsip secara rapi dan tersosialisasi dengan baik.
  2. Pemutakhiran Sistem Pembelajaran Digital: Mengintegrasikan seluruh Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Project Based Learning (PBL) dan Case Based Learning (CBL) ke dalam Aplikasi CPL Unhas serta platform pembelajaran digital kampus.
  3. Spesifikasi Rekam Riset dan Pengabdian: Menginventarisasi dan menyajikan data luaran penelitian serta Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen yang berafiliasi secara khusus dengan S2 Kriminologi.
  4. Optimalisasi Komunikasi Tata Kelola: Meningkatkan koordinasi dengan pimpinan Sekolah Pascasarjana Unhas, khususnya dalam perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) agar selaras dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Melalui komitmen pembenahan yang akan dilakukan, SPs Unhas optimis Prodi S2 Kriminologi dapat memperkuat budaya mutu (quality culture) dan melangkah mantap menuju pencapaian akreditasi unggul.