Batas akhir pengurusan cuti akademik semester akhir 2021/2022 tanggal 25 Januari 2022, dengan kelengkapan berkas sebagai berikut:
- Surat keterangan bebas tunggakan SPP/UKT
- Kartu Rencana Studi (KRS) semester terakhir
- Surat keterangan tidak menerima beasiswa
- Surat keterangan alasan cuti akademik 5.
- Daftar nilai matakuliah yang telah dilulusi (Sem I dan II)